• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terduga Pengedar di Kebun Sawit Manusup, 3,47 Gram Kristal Sabu Dibekuk Polisi

Terduga Pengedar di Kebun Sawit Manusup, 3,47 Gram Kristal Sabu Dibekuk Polisi

angel angel by angel angel
10 September 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan biarkan lingkungan kita menjadi tempat berkembangnya peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya lagi.

Atas perbuatannya, terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kapuas dan perkara tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus menjaga wilayah Kabupaten Kapuas tetap aman dari ancaman barang haram tersebut. (Tatang Progresif).

BeritaTerkait

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Page 5 of 5
Prev1...45
Previous Post

INDONESIA MAJU ATAU INDONESIA TERJEBAK? Ketika Tata Kelola Negara Menguji Masa Depan Republik

Next Post

Bahas Perkembangan KDKMP, Kasdam IV/Diponegoro Ikuti Vicon Bersama Wapang TNI

Related Posts

Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Hukum

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

30 Oktober 2026
Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Next Post

Bahas Perkembangan KDKMP, Kasdam IV/Diponegoro Ikuti Vicon Bersama Wapang TNI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021