KUALA KAPUAS ll Bedanews.com – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Kapuas kembali dibongkar aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas mengamankan seorang pria berinisial G, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di sebuah kebun sawit miliknya di Jalan Lintas Kapuas–Mantangai, Desa Manusup, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu (9/9).
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Kapuas pada Senin (7 September 2026), sekitar pukul 16.10 WIB. Informasi itu menyebutkan bahwa, terlapor diduga kerap mengedarkan sabu di sekitar kebun sawit miliknya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terlapor sedang berada di lokasi kebun sawitnya.













