• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tak Menunggu Perkara Perdata Inkrah, Penyelidik Tindak Lanjuti Laporan Pidananya

Tak Menunggu Perkara Perdata Inkrah, Penyelidik Tindak Lanjuti Laporan Pidananya

kris by kris
5 November 2024
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANJARBARU || Bedanews.com – Perkara sengketa kepemilikan tanah Nomor Perkara 50/Pdt.G/2024/PN Bjb dengan Penggugat Asri Yusalyati dan Iis Marinda melawan Ir. Herlan Fauzi, Kelurahan Palam dan Kepala Badan Pertanahan Banjarbaru, selaku Tergugat tengah bergulir di PN Banjarbaru.

Perkara ini belum lagi inkrah, masih Putusan Sela, namun pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan bersikukuh menjalankan Perkara Pidananya yang dilaporkan oleh Muhammad Fadra Heyrndra bin Herlan Fauzi yang sebagai terlapor adalah Asri Yusalyati, selaku Penggugat pada Perkara Nomor 50/Pdt.G/2024/PN Bjb.

Pelapor melaporkan tentang adanya dugaan tidak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang atau pengrusakan dan/atau penyerobotan terhadap objek sengketa yang berlokasi di Jalan Palam Raya RT 1 Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka.

BeritaTerkait

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Pamen Korem 081/DSJ yang Hobi Mendaki Gunung Curi Perhatian dalam Garjas Periodik

Next Post

Kasus Judol di Kementerian Komdigi, Jadi Atensi Kapolri

Related Posts

Edukasi

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Enam Tersangka Kasus dugaan Korupsi TPPU, Terkait CPO Diserahkan Pengadilan

12 Oktober 2025
Hukum

Rutan Cirebon Obok-obok Kamar Hunian WBP, Ini yang Didapat

10 Oktober 2025
Hukum

Jadi Saksi, Wahyu Gunawan Akui Terima “Suap”

10 Oktober 2025
Headline

Peserta UnRas Diterima Ketua DPRD Kab. Bandung Reni Rahayu, Sekjen dan Presidium Aliansi Tidak Akan Pulang Tanpa Solusi

9 Oktober 2025
Next Post

Kasus Judol di Kementerian Komdigi, Jadi Atensi Kapolri

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021