• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Abaikan Dua Kali Teguran, DPRD Kota Tasikmalaya Desak Satpol PP Tindak Tegas Lapangan Padel Tak Berizin

Abaikan Dua Kali Teguran, DPRD Kota Tasikmalaya Desak Satpol PP Tindak Tegas Lapangan Padel Tak Berizin

Noer by Noer
9 Januari 2026
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tasikmalaya, Bedanews.com – DPRD kota Tasikmalaya Komisi II mengadakan rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu (DPMPT) dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) mengenai perizinan lapangan Padel bertempat di ruang rapat 1 DPRD kota Tasikmalaya kamis (8/1/2026)

“Ada 2 pelanggaran PPG yang ga di penuhi dan izin operasional kegiatan itu tidak ada , dari sekian lapangan padel yang ada di kota tasikmalaya baru ada 2 lapangan yang sudah mengantongi izin resmi,” ungkap ketua komisi 1 DPRD kota Tasikmalaya Dodo Rosada S.H.,M.H

Beliau menyebut bahwa komisi 1 baru mengundang satpol PP dan DPMPT untuk rapat kerja mengenai lapangan padel yang berada di kota Tasikmalaya, lalu kenapa untuk saat ini satpol pp belom ada tindakan hukum ?karena yang berwenang menjatuhkan sangsi itu harus ada rekomendasi dari dinas teknis (PUTR).

BeritaTerkait

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Berbagi Tips, 4 Jurus agar Belajar Sukses dan Berkah

Next Post

Pushidrosal Dukung PSN Tanggul Laut Melalui Survei Hidro-Oseanografi

Related Posts

Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
TAHANAN-Mantan Kadisdik Banjarmasin inisial N digiring menaiki mobil tahanan menuju Lapas Teluk Dalam. (Foto Ist).
Hukum

Mantan Kadisdik Banjarmasin dan Kabid SD, Ditetapkan Sebagai Tersangka   

28 April 2026
Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Hukum

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Next Post

Pushidrosal Dukung PSN Tanggul Laut Melalui Survei Hidro-Oseanografi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021