• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Tasikmalaya, Kajari Kabupaten Bekasi Dan Kajari Cimahi

Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Tasikmalaya, Kajari Kabupaten Bekasi Dan Kajari Cimahi

Boed by Boed
12 Januari 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. melantik Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya Erny Veronica Maramba, S.H., M.Hum., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Semeru, S.H., M.Hum. dan Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Banu Laksamana, S.H., LL.M.

Acara pelantikan tersebut berlangsung di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 12 Januari 2025.

Dalam sambutannya, Kajati Jabar berpesan kepada ketiga pejabat yang baru dilantik  agar selalu menjaga integritas personil masing-masing satuan kerja, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kejayaan institusi Kejaksaan.

Kajati menambahkan pelantikan ini bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan adhyaksa yang diberi amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru.

“Hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dan pastikan setiap langkah mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan pengabdian,”pungkasnya.

BeritaTerkait

Duh! Penganiaya Adik Kandung di Pademangan Hanya Divonis 2 Bulan Percobaan

18 September 2026

Kondisi Kesehatan Memburuk, Pengusaha Lansia Berginjal Satu Tempuh Praperadilan di PN Bandung

17 September 2026
Previous Post

Atlet Remaja Jung Kwatu Ukir Prestasi Nasional: Septiani Dwi Azzahra Jadi Simbol Masa Depan Kejayaan Dayung Indonesia

Next Post

Profesional dan Terukur, TNI Selamatkan Pekerja Freeport di Papua Dari Ancaman OPM

Related Posts

Hukum

Duh! Penganiaya Adik Kandung di Pademangan Hanya Divonis 2 Bulan Percobaan

18 September 2026
Hukum

Kondisi Kesehatan Memburuk, Pengusaha Lansia Berginjal Satu Tempuh Praperadilan di PN Bandung

17 September 2026
Hukum

Sengketa Hak PT Pikiran Rakyat Berlanjut di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Tuntut Rp15,4 Miliar

16 September 2026
Edukasi

Raperda P3LH Disusun Untuk Memperbaiki Tata Kelola Lingkungan dari Hulu ke Hilir

16 September 2026
Headline

DPRD Jabar Sepakati Penarikan Ranperda Perubahan RPJMD 2025-2029

11 September 2026
Ekonomi

Fraksi Fraksi DPRD Jabar Bahas Ranperda SOTK Dan Ranperda BUMD BIJB Mulai 15 September 2026

11 September 2026
Next Post

Profesional dan Terukur, TNI Selamatkan Pekerja Freeport di Papua Dari Ancaman OPM

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021