DEMAK || Bedanews.com – Kepolisian Resor (Polres) Demak menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan, menyusul terungkapnya kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja berusia 17 tahun di wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak terus mendalami perkara tersebut. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Dari tujuh tersangka, tiga orang merupakan pelaku dewasa dan empat lainnya merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Aparat kepolisian menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara serius, transparan dan profesional.
Kasat Reskrim Polres Demak, IPTU Anggah Mardwi Pitriyono mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa pengeroyokan yang berujung pada meninggalnya korban.













