• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Suap Eks Lurah Di Kota Bandung Laporannya Masuk Ke Kejagung Dan Dilimpahkan Ke Kejati Jabar

Suap Eks Lurah Di Kota Bandung Laporannya Masuk Ke Kejagung Dan Dilimpahkan Ke Kejati Jabar

Boed by Boed
9 Juli 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Dugaan gratifikasi terhadap eks Lurah di Kota Bandung awalnya dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI.

Surat pengaduan tersebut dikirim pada tanggal 11 Desember 2024, terhadap laporan tersebut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menyerahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan nomor surat R-3962/F.2Fd.1/12/2024 tanggal 31 Desember 2024 yang ditandatangani Direktur Penyidikan Dr.Abd Qohar AF untuk ditindak lanjuti.

Dengan di serahkannya laporan tersebut kini kewenangan untuk menindaklanjuti perkara tersebut ada di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Kejati Jabar merespon laporan tersebut dengan melakukan 2 kali panggilan terhadap pemberi suap, akan tetapi selalu mangkir.

BeritaTerkait

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026

Sementara itu DJ yang saat itu tahun 2018 menjabat lurah Warung Muncang diduga menerima suap Rp. 500 juta untuk mengurus warkah dan sertipikat atas sebidang tanah yang berlokasi di jalan Nana Rohana Kelurahan Warung Muncang, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kelurahan warung muncangWaluyo Susanto
Previous Post

Terdakwa Dalam Posisi Rentan dan Hanya Menjalankan Apa yang Diperintahkan Oleh Atasan

Next Post

Babinsa Lakukan Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan Dengan Rutin Patroli Dan Sosialisasi

Related Posts

Hukum

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
Edukasi

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Hukum

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026
Hukum

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026
Hukum

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Next Post

Babinsa Lakukan Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan Dengan Rutin Patroli Dan Sosialisasi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021