Di sisi lain, menurut Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini adalah, perlunya langkah preventif atau pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi. Salah satunya, enghilangkan ruang-ruang yang beresiko atau memungkinkan untuk terjadi pelecehan seksual di dalam perguruan tinggi. Sebut saja seperti ruang dosen atau guru besar yang terbuka atau lebih transparan. Sehingga pelaku akan berpikir ulang jika ingin melakukan sesuatu yang tidak baik terhadap mahasiswanya.
Menurut Tan, tidak tertutup kemungkinan kasus kekerasan atau pelecehan seksual itu juga terjadi di perguruan tinggi lainnya. Rasa takut nama baiknya tercemar membuat korban tidak berani atau sungkan untuk melapor atau speak up. Oleh karenanya, Pihaknya mendorong dibentuknya sejenis ruang konseling dengan tenaga psikolog profesional. Psikolog ini yang nantinya akan menerima laporan atau aduan terkait masalah siswa/mahasiswa, termasuk ketika Ia mendapat pelecehan seksual dari Dosennya.













