• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sofyan Tan Kecam Terulangnya Kasus Pelecehan Seksual Di Dunia Pendidikan

Sofyan Tan Kecam Terulangnya Kasus Pelecehan Seksual Di Dunia Pendidikan

kris by kris
15 April 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di sisi lain, menurut Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini adalah, perlunya langkah preventif atau pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi. Salah satunya, enghilangkan ruang-ruang yang beresiko atau memungkinkan untuk terjadi pelecehan seksual di dalam perguruan tinggi. Sebut saja seperti ruang dosen atau guru besar yang terbuka atau lebih transparan. Sehingga pelaku akan berpikir ulang jika ingin melakukan sesuatu yang tidak baik terhadap mahasiswanya.

Menurut Tan, tidak tertutup kemungkinan kasus kekerasan atau pelecehan seksual itu juga terjadi di perguruan tinggi lainnya. Rasa takut nama baiknya tercemar membuat korban tidak berani atau sungkan untuk melapor atau speak up. Oleh karenanya, Pihaknya mendorong dibentuknya sejenis ruang konseling dengan tenaga psikolog profesional. Psikolog ini yang nantinya akan menerima laporan atau aduan terkait masalah siswa/mahasiswa, termasuk ketika Ia mendapat pelecehan seksual dari Dosennya.

BeritaTerkait

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Laka Laut Terjadi Lagi, TNI Dan Instansi Terkait Lakukan Evakuasi

Next Post

Jalin Kerja Sama Budaya dengan Qatar, Menbud Fadli Zon Angkat Kekuatan Budaya untuk Pembangunan dan Kesejahteraan

Related Posts

Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
TAHANAN-Mantan Kadisdik Banjarmasin inisial N digiring menaiki mobil tahanan menuju Lapas Teluk Dalam. (Foto Ist).
Hukum

Mantan Kadisdik Banjarmasin dan Kabid SD, Ditetapkan Sebagai Tersangka   

28 April 2026
Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Hukum

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Next Post

Jalin Kerja Sama Budaya dengan Qatar, Menbud Fadli Zon Angkat Kekuatan Budaya untuk Pembangunan dan Kesejahteraan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021