• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Soal Ticket Jet Nebeng Kaesang oleh KPK, Dinyatakan Tidak Terbukti Gratifikasi

Soal Ticket Jet Nebeng Kaesang oleh KPK, Dinyatakan Tidak Terbukti Gratifikasi

kris by kris
9 November 2024
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karena logika hukum dari elemen yang dimaksudkan KPK melalui Ilustrasi hukum yang disampaikan Gufron, “Kaesang terbebas dari pasal gratifikasi”, sama dengan resepsi pesta nikah, yang umumnya ijab kabul nya sudah dilaksanakan. Karena dianalogikan Kaesang sang anak Jokowi sang Presiden saat itu sudah menikah dan hadiahnya adalah untuknya (sang anak) dinikmati langsung sendiri oleh Kaesang dan istrinya, bukan oleh bapaknya atau Gibran RR. FF sebgai pejabat walikota Solo (saat tempus delicti dilakukan oleh Kaesang) dan sesuai asas dan teori hukum Kaesang yang sudah menikah, andai melakukan delik pidana tentunya harus menanggung akibat (pidana) sendiri, Jokowi selaku Bapaknya tidak ikut menanggung akibat hukumnya (ini contoh anak dibawah umur 12 tahun) andai melakukan tindak pidana, maka orang tuanya ikut bertanggungjawab secara keperdataan, karena Kaesang anak Jokowi yang sudah dewasa serta sudah menikah.

BeritaTerkait

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Page 4 of 5
Prev1...345Next
Previous Post

Soal Aguan Bangun Masjid Besar di PIK 2

Next Post

Kapolres Sukabumi AKBP DR. H. SAMIAN, SH, S.I.K, M.Si, Kunjungi SMK Tunas Bhayangkara

Related Posts

Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Hukum

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Ekonomi

Daddy : Akselerasi Pemekaran Desa Sangat Krusial

23 April 2026
Hukum

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026
Hukum

Dugaan Kompensasi APBD 2026 Rp 55 Miliar Mencuat, FORMASI Minta Kejari Sumber Bertindak

22 April 2026
Hukum

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026
Next Post

Kapolres Sukabumi AKBP DR. H. SAMIAN, SH, S.I.K, M.Si, Kunjungi SMK Tunas Bhayangkara

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021