*SIKAP DAN TUNTUTAN SIWO PWI PUSAT*
Berdasarkan fakta-fakta yang terjadi, SIWO PWI Pusat menyatakan hal-hal sebagai berikut:
– Pertama, SIWO PWI Pusat menyesali dan mengecam keras segala bentuk intimidasi, ancaman, dan penghalangan kerja jurnalistik yang dialami oleh wartawan peliput pertandingan BRI Super League di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang secara tegas menjamin kemerdekaan pers dan melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
– Kedua, SIWO PWI Pusat mendesak PT I-League selaku penyelenggara kompetisi BRI Super League untuk segera mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi yang setimpal kepada ofisial tim Malut United yang terbukti melakukan intimidasi terhadap wartawan dan perangkat pertandingan. Kejadian ini mencoreng citra kompetisi sepak bola profesional Indonesia.













