• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Razia THM BNNP Jateng di Banyumas! Klub Malam Disisir, 5 Orang Positif Narkoba

Razia THM BNNP Jateng di Banyumas! Klub Malam Disisir, 5 Orang Positif Narkoba

kris by kris
21 Juli 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUMAS || Bedanews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ruang publik dari penyalahgunaan narkotika. Pada Minggu hingga Senin dini hari (20–21 Juli 2025), BNNP Jateng bersama BNNK Banyumas menggelar razia serentak di dua tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Banyumas, yaitu Southgate Club Purwokerto dan Kings Karaoke & Discotheque di Baturaden.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jateng, Kombes Pol. Henry Julius Pardomuan, S.I.K, ini menyasar langsung titik-titik yang rawan digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, khususnya oleh kalangan muda. Sebanyak 40 orang yang terdiri dari pengunjung dan pemandu karaoke dilakukan pemeriksaan melalui tes pupil, pemeriksaan gigi dan tes urine di tempat.

BeritaTerkait

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Kajati Kalteng Berganti, Wabup Hadiri Kenal Pamit Kajati

Next Post

Angkutan Kontainer KAI Logistik Tumbuh 5% pada Semester I 2025, Dorong Efisiensi Logistik Nasional

Related Posts

Hukum

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026
Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Hukum

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
Next Post

Angkutan Kontainer KAI Logistik Tumbuh 5% pada Semester I 2025, Dorong Efisiensi Logistik Nasional

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021