Jika seseorang merupakan akademisi dan terbukti sering memberikan pernyataan yang tidak benar atau bertentangan dengan prinsip akademik, maka kredibilitas akademiknya patut dipertanyakan.
Jika terdapat dugaan pelanggaran etik, persoalannya dapat diperiksa melalui mekanisme akademik atau institusi yang berlaku. Jika terbukti melanggar, sanksinya juga harus mengikuti aturan yang berlaku.
Begitu pula jika seseorang dikenal sebagai tokoh oposisi yang keras, tetapi kemudian terbukti tidak konsisten antara ucapan, prinsip, dan tindakannya, masyarakat tentu berhak mempertanyakan konsistensi dan kredibilitas politiknya.
Konsekuensinya berada dalam ranah demokrasi: kritik publik, berkurangnya kepercayaan masyarakat, dan pada akhirnya penilaian masyarakat melalui proses demokrasi.













