• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polresta Sleman Tangkap 6 Wartawan Gadungan, Diduga Jaringan Wartawan Jakarta

Polresta Sleman Tangkap 6 Wartawan Gadungan, Diduga Jaringan Wartawan Jakarta

kris by kris
15 Februari 2025
in Hukum
0
KONFERENSI PERS-Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo bersama jajaran saat Konferensi Pers. (Foto Ist).

KONFERENSI PERS-Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo bersama jajaran saat Konferensi Pers. (Foto Ist).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SLEMAN || Bedanews.com – Kasus pemerasan mengatasnamakan profesi wartawan kembali terjadi. Setelah Jakarta, kini kasus serupa terjadi di Sleman, Yogyakarta. Enam wartawan diduga gadungan ditangkap Polresta Sleman usai melakukan pemerasan terhadap seorang wanita senilai Rp300 juta.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo melalui sambungan telpon seluler dan mengirim melalui WhatsApp beberapa contoh ID Pers kepada wartawan, Sabtu (15/2).

Dijelaskannya, Dua dari enam pelaku adalah perempuan yang mengaku sebagai staf redaksi. Modus yang digunakan adalah membuntuti korban dari hotel hingga ke rumah, lalu mengancam akan menyebarkan video ketika korban keluar hotel bersama seorang pria, jika tidak menyerahkan uang.

BeritaTerkait

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Tingkatkan Disiplin Linmas, Babinsa Timika Latih PBB dan Wawasan Kebangsaan

Next Post

Tanpa Henti, Satpol PP Terus Gelar Razia di Seluruh Wilayah

Related Posts

Hukum

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026
Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Hukum

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
Next Post

Tanpa Henti, Satpol PP Terus Gelar Razia di Seluruh Wilayah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021