Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polres Demak, Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Dengan Modus Duplikat Kunci

Polres Demak, Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Dengan Modus Duplikat Kunci

kris by kris
29 April 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK || Bedanews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak, menangkap Sahal Mahfud (26), warga Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, pelaku pencurian kendaraan mobil milik Muslikin (47), dengan modus menduplikasi kunci.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha mengungkapkan bahwa, pelaku merupakan saudara korban sehingga dengan mudah mengelabuhi karena hubungan kedekatan.

“Pada tanggal 8 Maret 2025 tersangka meminjam mobil untuk mengantar orangtuanya ke Semarang. Karena ingin memiliki mobil itu, pelaku menduplikasi kunci mobil sebelum mengembalikan barang tersebut kepada korban,” kata Kapolres saat gelar perkara di Mapolres Demak, Selasa (28/4/2025).

Lanjut Kapolres, pelaku kemudian mengikuti korban saat keluar membawa mobil pada Jum’at (28/3) pukul 23.00 WIB untuk melaksanakan sholat malam di Masjid Agung Demak dengan mengendarai sepeda motor.

BeritaTerkait

Luar biasa, Tim Intelijen dan Pidsus Kejari Jakut Berhasil Tangkap Terdakwa yang Kabur saat Hendak Disidangkan

13 Mei 2025

Respon Cepat, Polisi Amankan Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang

12 Mei 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Tingkatkan Kesiapan Fisik, Personil Kodim Pacitan Gelar USJM

Next Post

Renovasi Panti Asuhan Citra Diri, Bekal Wujudkan Masyarakat Adil dan Makmur

Related Posts

Hukum

Luar biasa, Tim Intelijen dan Pidsus Kejari Jakut Berhasil Tangkap Terdakwa yang Kabur saat Hendak Disidangkan

13 Mei 2025
Hukum

Respon Cepat, Polisi Amankan Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang

12 Mei 2025
Hukum

Buron Selama 3 Bulan, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap

11 Mei 2025
Hukum

MKD DPR RI Minta APH, Tindak Tegas Pemalsuan TNKB Khusus DPR RI

10 Mei 2025
Hukum

Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi di Rumah Sakit Ternama di Cirebon

10 Mei 2025
Hukum

Majelis Hakim: Harus Diproses Juga Pak Jaksa, Para Pemberi Nih

9 Mei 2025
Next Post

Renovasi Panti Asuhan Citra Diri, Bekal Wujudkan Masyarakat Adil dan Makmur

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021