• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Dugaan Penculikan Bocah 9 Tahun di Kota Cirebon

Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Dugaan Penculikan Bocah 9 Tahun di Kota Cirebon

kris by kris
9 April 2026
in Hukum
0
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana saat memberikan keterangan terkait penculikan anak.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana saat memberikan keterangan terkait penculikan anak.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebelumnya, kasus ini sempat menggegerkan warga Kota Cirebon. Korban dilaporkan hilang pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Ia terakhir terlihat di sekitar Jembatan Kesunean saat dibonceng oleh seorang pria tak dikenal menggunakan sepeda motor, setelah diduga diiming-imingi uang.

Korban kemudian ditemukan pada Rabu dini hari (8/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Ia diantar kembali oleh seseorang yang diduga pelaku dan diturunkan di lokasi yang sama.

Setelah ditemukan, korban didampingi orang tua dan perangkat Kelurahan Kesepuhan melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kesepuhan, Carsita, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan awal, korban sempat dibawa ke sebuah rumah di wilayah Mundu.

BeritaTerkait

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Page 3 of 4
Prev1234Next
Tags: Kota CirebonPenculikanPolres Cirebon Kota
Previous Post

Bupati Kapuas Hadiri Rakor Pengendalian Karhutla Tahun 2026 di Kementerian LH/BPLH

Next Post

AL-MAHDI, PUTRA BANI TAMIM DAN AL-MANSYUR: “LEGITIMASI DAN KESAHIHANNYA AKAN DI KONFORMASI OLEH BANYAK MUBASYIRAT”

Related Posts

Hukum

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026
Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Hukum

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
Next Post

AL-MAHDI, PUTRA BANI TAMIM DAN AL-MANSYUR: “LEGITIMASI DAN KESAHIHANNYA AKAN DI KONFORMASI OLEH BANYAK MUBASYIRAT"

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021