• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Dugaan Penculikan Bocah 9 Tahun di Kota Cirebon

Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Dugaan Penculikan Bocah 9 Tahun di Kota Cirebon

kris by kris
9 April 2026
in Hukum
0
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana saat memberikan keterangan terkait penculikan anak.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana saat memberikan keterangan terkait penculikan anak.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Korban mengaku sempat dibawa ke sebuah rumah di Mundu. Selama dalam penguasaan pelaku, korban diduga mengalami kekerasan fisik dan mengarah pada tindak asusila. Terlihat dari kondisi kaki korban yang sempat diikat serta adanya bekas luka di pergelangan kaki,” ujarnya.

Usai ditemukan, korban langsung mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Kesunean sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Ciri-ciri pelaku yang disampaikan korban yakni berbadan gemuk dan berambut pendek. Hingga kini, aparat kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta memastikan status hukum kasus tersebut. (Kris)

 

BeritaTerkait

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
Page 4 of 4
Prev1...34
Tags: Kota CirebonPenculikanPolres Cirebon Kota
Previous Post

Bupati Kapuas Hadiri Rakor Pengendalian Karhutla Tahun 2026 di Kementerian LH/BPLH

Next Post

AL-MAHDI, PUTRA BANI TAMIM DAN AL-MANSYUR: “LEGITIMASI DAN KESAHIHANNYA AKAN DI KONFORMASI OLEH BANYAK MUBASYIRAT”

Related Posts

Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
TAHANAN-Mantan Kadisdik Banjarmasin inisial N digiring menaiki mobil tahanan menuju Lapas Teluk Dalam. (Foto Ist).
Hukum

Mantan Kadisdik Banjarmasin dan Kabid SD, Ditetapkan Sebagai Tersangka   

28 April 2026
Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Hukum

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Ekonomi

Daddy : Akselerasi Pemekaran Desa Sangat Krusial

23 April 2026
Next Post

AL-MAHDI, PUTRA BANI TAMIM DAN AL-MANSYUR: “LEGITIMASI DAN KESAHIHANNYA AKAN DI KONFORMASI OLEH BANYAK MUBASYIRAT"

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021