• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 27, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan Di Jalan Putri Kel. Malabar Kec. Lengkong Kota Bandung

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan Di Jalan Putri Kel. Malabar Kec. Lengkong Kota Bandung

Boed by Boed
5 Februari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut kuasa hukum pemohon Stella Kristin Bong, SH, M.Hum pemohon eksekusi telah ditetapkan sebagai pembeli dan pemenang lelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung sebagaimana salinan/ Kutipan/ Grose Risalah Lelang Nomor : 1357/ 30/ 2023, tanggal 02 Agustus 2023.

“Atas dasar salinan/ kutipan/ grose risalah lelang dimaksud sertifikat tersebut telah dibalik nama menjadi atas nama klien kami yakni Handi Novianto,” ujarnya.

Pemohon eksekusi belum dapat menikmati hasil pembeliannya dikarenakan objek tersebut belum diserahkan secara sukarela oleh para termohon eksekusi, maka pemohon eksekusi dengan melalui kuasanya mengajukan permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bandung kelas 1 A Khusus untuk memberikan teguran/ Aanmaning kepada oara termohon eksekusi

BeritaTerkait

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Kantor hukum Stella Kristin BongPengadilan negeri bandung
Previous Post

PMPP TNI Jadi Tuan Rumah UN Peacekeeping Ministerial Preparatory Meeting

Next Post

Keputusan MK itu Final dan Mengikat, Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Ditetapkan KPU Kab. Bandung sebagai Pemenang

Related Posts

Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Hukum

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Ekonomi

Daddy : Akselerasi Pemekaran Desa Sangat Krusial

23 April 2026
Hukum

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026
Hukum

Dugaan Kompensasi APBD 2026 Rp 55 Miliar Mencuat, FORMASI Minta Kejari Sumber Bertindak

22 April 2026
Hukum

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026
Next Post

Keputusan MK itu Final dan Mengikat, Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Ditetapkan KPU Kab. Bandung sebagai Pemenang

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021