KAB. BANDUNG || bedanews.com — Pada Rapat Pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bandung tahun 2025, di Hotel Sutan Raja, Rabu 5 Februari 2025, HM. Dadang Supriatna didampingi Ali Syakieb, menyampaikan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu adalah final dan mengikat.
Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung terpilih mengucapkan syukur Alhamdulillah atas kinerja KPU Kabupaten Bandung yang sudah mengetuk palu palu pada pukul 09.02 wib, yang menegaskan penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabat 2025-2030.
Atas dasar itu, Kang DS mengucapkan terima kasih kepada KPU berikut jajarannya, Bawaslu, tim pengusung, termasuk masyarakat Kabupaten Bandung yang sudah memberikan dukungan penuh kepada dirinya juga Ali Syakieb.
“Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Bandung untuk lebih Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera lanjutkan untuk lebih baik lagi dan menyongsong Indonesia Emas 2025,” katanya saat konferensi Pers.
Selanjutnya ia mengimbau kepada ASN Pemkab Bandung untuk menyusun RPJMD, sebab 5 (lima) tahun ini tidak lama hanya sebentar. Makanya kita harus disiplin waktu, sehingga proses dan janji-janji politik visi misi yang sudah kita sampaikan termasuk perencanaannya dengan baik, dan konstitusi yang diberikan oleh masyarakat kepada kita tidak akan disia-siakan nantinya.
“Sehingga tugas kami tetap amanah dan istiqomah untuk membangun kabupaten Bandung dengan visi mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih BEDAS,” ujarnya.
Di kesempatan itu, Kang DS menjelaskan, kalau 13 program prioritas Kabupaten Bandung akan terus berlanjut dan Insha Alloh akan ada peningkatan juga insentif-insentif lainnya. Dan untuk ketenagakerjaan yang berkaitan langsung dengan pegawai, ia sudah mempersiapkan BPJS dan pelatihan-pelatihan kerja. “Sehingga mereka bisa menjadi pengusaha atau buka usaha sendiri,” jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi, turut menambahkan dan sama mengucapkan rasa syukur Alhamdulillah karena tugasnya sudah selesai dilaksanakan dengan baik.
Syam menuturkan, setelah pengetokan sahnya Pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bandung masa jabatan 2025-2030, selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Bandung. Setelah itu akan diserahkan kepada Kepmendagri.
“Insha Alloh pada tanggal 20 Februari 2025 nanti, Bapak Dadang Supriatna dan Bapak Ali Syakieb akan dilantik oleh Bapak Presiden Prabowo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung,” tutup Syam.***