Dalam Sistem kapitalisme yang dasar atau akidahnya sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) telah menjadikan segala sesuatunya diukur bukan atas halal haram tapi asas manfaat. Apapun itu, segala sesuatu yang akan mendapatkan keuntungan materi maka akan didukungnya, terlebih apakah sesuatu itu halal atau haram, apakah dampaknya yang ditimbulkan baik atau buruk, faktanya memang tidak dihiraukan, Seperti halnya dalam perkara ini.
Yang lebih miris, justru mereka yang menyetujui dibukanya izin investasi miras ini, merasa khawatir ketika wacana pelarangan minol (minuman beralkohol) yang hendak digulirkan akan berdampak pada menurunnya pemasukan pendapatan pemerintah hingga 6 triliun, tetapi disisi lain tidak berpikir bagaimana ketika investasi miras ini di legalkan, kondisi sosial yang ditimbulkan akan lebih parah lagi. Tidak dibuka saja sedemikian parahnya apalagi dibuka secara legal. Yang menjadi pertanyaan, apakah tidak ada celah lain untuk menaikan pemasukan pendapatan negara selain dari investasi miras, bukankah Indonesia adalah negara kaya sumber daya alamnya?tidak perlu rasanya bahkan bisa dikatakan haram mengambil dari sesuatu yang diharamkan agama.













