• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Bedanews
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Gubernur Anies: Kebijakan Mobilitas Warga Disesuaikan Dengan Pusat

Lani by Lani
5 April 2021
in News, Ragam
0
Gubernur Anies Baswedan Bangun Ribuan Unit Rusunami

Gubernur Pemprov DKI Anies BAswedan (Foto:NET)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kebijakan pembatasan mobilitas warga saat libur Lebaran, akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Hingga saat ini, Anies mengatakan belum ada satu kebijakan khusus untuk libur Idul Fitri nanti.

“Kita di Jakarta akan menunggu dulu sampai ada ketentuan dari pemerintah pusat, nanti kita menyesuaikan,” kata Anies di Jakarta.

Kendati belum ada keputusan tentang kebijakan pembatasan mobilitas, Anies mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara intensif berkoordinasi dan membangun komunikasi dengan pemerintah pusat terkait hal ini.

BacaJuga

Rugikan Petani, PDI Perjuangan Jabar Tolak Impor Buah

Rugikan Petani, PDI Perjuangan Jabar Tolak Impor Buah

14 April 2021
Anies Ucapkan Terima Kasih Pada Jokowi

Selama Ramadhan, Ini Instruksi Gubernus Anies Baswedan

14 April 2021

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan, komunikasi dan koordinasi dilakukan dalam bentuk rapat.

“Kita masih menunggu, ada Rakor yang pimpin Pak Menko Perekonomian, di antaranya juga membahas peraturan-peraturan terkait dengan kegatan mobilitas penduduk di musim libur Lebaran,” jelasnya dilansir dari Liputan 6.

Pada kesempatan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan masih akan berkoordinasi dengan daerah penyangga Jakarta sebelum menerapkan kebijakan pembatasan keluar masuk ibu kota.

Kebijakan mobilitas di Jakarta diikuti dengan peniadaan mudik oleh pemerintah pusat saat libur lebaran 2021.

“Kita evaluasi dulu pelaksanaan sebelumnya, sebagainya, kita koordinasi juga dengan para ahli, pakar epidemiologi, kita koordinasi dengan daerah lain, pusat,” kata Riza belum lama ini.

Pembatasan warga untuk masuk atau keluar Jakarta menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi mengingat angka penambahan kasus Covid-19 masih terjadi setiap hari.

Bahkan, tren kematian meningkat dibanding tren angka kesembuhan.

Untuk itu, ia menegaskan bentuk kebijakan pembatasan mobilitas Jakarta belum diputuskan karena masih dilakukan kajian dan koordinasi dengan para pihak terkait seperti kepala daerah penyangga Jakarta, epidemiolog.

“Prinsipnya Jakarta sebelum memutuskan selalu melibatkan para ahli, pakar, Forkopimda, termasuk dengar masukan dari warga dan kritiknya,” ujarnya.

Menengok libur lebaran 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan Atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Dalam Pergub tersebut, setiap orang yang hendak masuk atau keluar Provinsi DKI diwajibkan memiliki surat izin khusus.

Surat itu hanya dikeluarkan oleh Pemprov DKI. Selain dari Pemprov DKI, Anies menegaskan, tidak ada izin untuk keluar masuk Ibu Kota.

Aturan ini tertuang dalam Pasal 7 ayat 1 yang berbunyi “Setiap orang, pelaku usaha, atau orang asing yang karena tugas dan pekerjaannya dan/atau alasan darurat melakukan kegiatan berpergian masuk Provinsi DKI Jakarta dari luar Jabodetabek wajib memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) selama masa penetapan bencana non-alam penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.” [*]

Previous Post

93 Napi Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Terkonfirmasi Positif Covid-19

Next Post

Perpres Investasi Miras Bikin Masyarakat Cemas, Islam Solusinya

Related Posts

Rugikan Petani, PDI Perjuangan Jabar Tolak Impor Buah
News

Rugikan Petani, PDI Perjuangan Jabar Tolak Impor Buah

14 April 2021
Anies Ucapkan Terima Kasih Pada Jokowi
News

Selama Ramadhan, Ini Instruksi Gubernus Anies Baswedan

14 April 2021
DPRD Jawa Barat Siap Awasi Proses PPDB 2021
Edukasi

DPRD Jawa Barat Siap Awasi Proses PPDB 2021

14 April 2021
Antisipasi Pergerakan Tanah Pemprov Jabar Diminta Perbaiki Irigasi Cimanuk Cisanggarung
Headline

Antisipasi Pergerakan Tanah Pemprov Jabar Diminta Perbaiki Irigasi Cimanuk Cisanggarung

14 April 2021
Satpol PP Kota Bandung Kerahkan Anggota Awasi Kerumunan Selama Ramadhan
News

Satpol PP Kota Bandung Kerahkan Anggota Awasi Kerumunan Selama Ramadhan

13 April 2021
Mengembalikan Fungsi Pesantren Sebagai Pencetak Ulama
Ragam

PMKS Meningkat Butuh Solusi Sesuai Syariat

13 April 2021
Next Post
Perpres Investasi Miras Bikin Masyarakat Cemas, Islam Solusinya

Perpres Investasi Miras Bikin Masyarakat Cemas, Islam Solusinya

HPN 2021 SEKRETARIAT DPRD KAB. BANDUNG

IKLAN HPN 2021 – DINAS PUPR KAB. BOGOR

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

KONFERWIL – 1 PWI KOTA BANDUNG

IKLAN HPN 2021 PWI JAWA BARAT

HPN PWI KOTA BANDUNG

Berita Terbaru

Walikota Cimahi Nonaktif Kasus Suap Rp. 1,6 M Jalani Sidang Perdana

Walikota Cimahi Nonaktif Kasus Suap Rp. 1,6 M Jalani Sidang Perdana

14 April 2021
Plt. Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan saat Membuka Rakercab Gerakan Pramuka KBB

Hengki Kurniawan Buka Rakercab Gerakan Pramuka Bandung Barat

14 April 2021
Rugikan Petani, PDI Perjuangan Jabar Tolak Impor Buah

Rugikan Petani, PDI Perjuangan Jabar Tolak Impor Buah

14 April 2021
Anies Ucapkan Terima Kasih Pada Jokowi

Selama Ramadhan, Ini Instruksi Gubernus Anies Baswedan

14 April 2021
DPRD Jawa Barat Siap Awasi Proses PPDB 2021

DPRD Jawa Barat Siap Awasi Proses PPDB 2021

14 April 2021
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

© 2020 Bedanews.com - Design By MFC.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

© 2020 Bedanews.com - Design By MFC.