• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perpres Investasi Miras Bikin Masyarakat Cemas, Islam Solusinya

Perpres Investasi Miras Bikin Masyarakat Cemas, Islam Solusinya

Oleh : Elin Nurlina (Ibu Rumah Tangga)

admin by admin
5 April 2021
in Tak Berkategori
0
Elin Nurlina

Elin Nurlina

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kembali, masyarakat dibikin gaduh dengan kebijakan yang hendak dikeluarkan oleh penguasa negeri +62. Bagaimana tidak, atas nama menjaga kearifan lokal, demi mendorong pertumbuhan ekonomi dengan alasan untuk pemasukan negara, pemerintah pusat tanpa berpikir panjang tiba-tiba akan membuka izin investasi miras yang jelas-jelas dalam agama islam adalah sesuatu yang diharamkan. Namun karena banyaknya penolakan dari berbagai pihak, akhirnya pencabutan izin investasi miras dilaksanakan.

Perlu kita ketahui, pencabutan lampiran perpres investasi miras tidak bermakna jaminan hilangnya pengaruh buruk miras, sebab pencabutan lampiran investasi miras tidak diiringi dengan penghapusan regulasi lain yang mengijinkan produksi, distribusi atau peredaran dan konsumsi miras. Sebab miras dari dulu di Indonesia adalah sesuatu yang legal, dengan kata lain tidak dilarang oleh negara. Hanya dibatasi saja dan keberadaannya hanya dibolehkan dibeberapa tempat. Perpres itu hanya aturan tentang ia sebagai wadah investasi, boleh apa tidaknya. Jika demikian perlulah pencabutan sampai ke akar-akarnya. Namun dalam sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini, sudahkah berpikir kesana?jawabannya tentu saja tidak, karena yang jadi tolok ukur bukan halal haram tapi asas manfaat.

BeritaTerkait

PENYELUNDUPAN RATUSAN BURUNG LOKAL, BERHASIL DIGAGALKAN TNI AL DAN APARAT GABUNGAN

9 Mei 2026

TNI AL BERSAMA APARAT GABUNGAN, GAGALKAN PENYELUNDUPAN ROKOK ILEGAL DI LABUAN BAJO

9 Mei 2026
Page 1 of 6
12...6Next
Previous Post

Gubernur Anies: Kebijakan Mobilitas Warga Disesuaikan Dengan Pusat

Next Post

Amatil Indonesia dan Dynapack Asia, Bangun Fasilitas Daur Ulang Botol Plastik

Related Posts

TNI-POLRI

PENYELUNDUPAN RATUSAN BURUNG LOKAL, BERHASIL DIGAGALKAN TNI AL DAN APARAT GABUNGAN

9 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL BERSAMA APARAT GABUNGAN, GAGALKAN PENYELUNDUPAN ROKOK ILEGAL DI LABUAN BAJO

9 Mei 2026
Ragam

Perjalanan Iman Nabi Ibrahim dan Kegagalan Kita “Membaca” Langit

9 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI Respons Cepat Aksi Penembakan OPM terhadap Warga Sipil di Camp Wini Kalikuluk MP 69, Tembagapura

9 Mei 2026
TNI-POLRI

Pimpin Sertijab Pangkodau I, Pangkoopsudnas: Jaga Marwah TNI AU dalam Mengemban Tugas

9 Mei 2026
TNI-POLRI

Sinergitas TNI-Polri dan Pemda Trenggalek, Kawal Penyaluran BLT Warga Kurang Mampu di Desa Pogalan

9 Mei 2026
Next Post

Amatil Indonesia dan Dynapack Asia, Bangun Fasilitas Daur Ulang Botol Plastik

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021