Sebuah Challenge bagi PMI untuk Berbenah
Oleh: H. Asep Djuanda (Ketua PMI Kota Jakarta Pusat)
JAKARTA || Bedanews.com – Pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada 8 Oktober 2026 tentang pelaksanaan Bulan Dana PMI ibarat gelombang besar yang mengguncang ruang publik. Dalam waktu kurang dari satu jam, pemberitaan tersebut viral di berbagai kanal media, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga hingga ke luar daerah. Publik pun bertanya-tanya, ada apa antara Gubernur dan PMI? Padahal, tiga hari sebelumnya, beliau masih menyampaikan dukungan dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam gerakan Bulan Dana PMI.
Respons masyarakat pun beragam. Pro dan kontra bermunculan di media sosial. Sebagian mempertanyakan penggunaan dana yang dihimpun, transparansi pengelolaannya, hingga penetapan target dan nominal sumbangan. Pertanyaan seperti “Dana Bulan Dana PMI digunakan untuk apa?”, “Mengapa sumbangan ditentukan nilainya?”, dan “Bukankah sumbangan seharusnya sukarela?” menjadi perbincangan luas. Situasi ini berpotensi menggerus kepercayaan publik. Bahkan, sejumlah sumber penggalangan dana memilih menunda partisipasi sambil menunggu penjelasan, sementara ada pula yang mengembalikan kupon yang telanjur beredar.













