• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Penetapan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

Penetapan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

kris by kris
24 April 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Indonesia menganut sistem otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 serta dijabarkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Dalam sistem ini, kepala daerah dan perangkat daerah diberikan kewenangan untuk mengatur serta mengurus urusan pemerintahan, termasuk urusan persampahan dan lingkungan hidup.

 

Karena itu, kebijakan pengelolaan sampah sejatinya bukan hanya keputusan seorang kepala dinas semata. Pengelolaan TPST Bantargebang merupakan kebijakan yang melibatkan banyak pihak, mulai dari gubernur, wakil gubernur, sekda, kepala dinas, pejabat teknis, operator lapangan, hingga masyarakat sebagai penghasil sampah. Dalam praktiknya, DKI Jakarta juga setiap hari mengirim ribuan ton sampah ke Bantargebang sebagai bagian dari pelayanan publik yang harus terus berjalan.

BeritaTerkait

HARKIN 2026, KI DKI: Dampak Besar Keterbukaan Informasi, Begini Alasannya

30 April 2026

AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

30 April 2026
Page 5 of 14
Prev1...456...14Next
Previous Post

Do’a Lintas Spiritualitas di Gunung Padang, Seruan Tobat Ekologis di Hari Bumi

Next Post

Penetapkan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

Related Posts

Ragam

HARKIN 2026, KI DKI: Dampak Besar Keterbukaan Informasi, Begini Alasannya

30 April 2026
Ragam

AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

30 April 2026
Ragam

AMKI Pusat Bentuk LBH, Perluas Akses Bantuan Hukum untuk Media dan Kreator Konten

30 April 2026
Ragam

Strategi Iran Lebih Terukur daripada AS: Sekutu Baru Sadar

30 April 2026
Oplus_131072
Ragam

UKM Taekwondo UNPAR Raih Prestasi Membanggakan

30 April 2026
Ekonomi

BRI Cibadak Perkuat Ekonomi Lokal, Penyaluran KUR Capai Rp107,8 Miliar di Awal 2026

29 April 2026
Next Post

Penetapkan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021