• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Penetapan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

Penetapan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

kris by kris
24 April 2026
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Sugiyanto (SGY)-Emik (Pengamat Ibu Kota)

 

 

JAKARTA || Bedanews.com – Penetapan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan TPST Bantargebang, tentu harus dihormati sebagai bagian dari proses hukum. Namun demikian, publik juga perlu melihat persoalan ini secara lebih jernih, proporsional dan tidak semata-mata hanya dari sisi akibat yang terjadi. Informasi mengenai penetapan tersangka tersebut diketahui dari berbagai pemberitaan pada 20 April 2026.

BeritaTerkait

Sejarah Era Menteri Prof. Mu’thi, Anak TK Dapat Bantuan Rp. 450 Ribu Dari Pemerintah

24 April 2026

Hadiri Forum Strategis Sumut 2027, Direktur UT Medan Dorong Sinergi Pembangunan SDM Berbasis Pendidikan Terbuka

24 April 2026

 

Peristiwa longsor sampah di Zona 4 TPST Bantargebang pada 8 Maret 2026 memang merupakan tragedi besar karena menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebut terdapat dugaan pengelolaan yang tidak memenuhi norma, standar, prosedur dan kriteria, serta tidak ditindaklanjutinya sanksi administratif yang sebelumnya sudah diberikan.

Page 1 of 14
12...14Next
Previous Post

Bupati Sukabumi: Jadikan Kesiapsiagaan Sebagai Budaya

Next Post

LPPM UNHAN RI BERIKAN BANTUAN BENCANA DAN PENGUATAN WAWASAN KEBANGSAAN GENERASI MUDA DI TEGAL

Related Posts

Ragam

Sejarah Era Menteri Prof. Mu’thi, Anak TK Dapat Bantuan Rp. 450 Ribu Dari Pemerintah

24 April 2026
Ragam

Hadiri Forum Strategis Sumut 2027, Direktur UT Medan Dorong Sinergi Pembangunan SDM Berbasis Pendidikan Terbuka

24 April 2026
Ragam

Pemkot Metro Lampung, Terima Kunjungan Tim Survei KKDN UNHAN

24 April 2026
Ragam

BNNP Jateng Perkuat Peran Remaja Lewat Pelatihan Pendidik Sebaya Anti Narkotika, Dukung ANANDA BERSINAR

24 April 2026
Ragam

Penetapkan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

24 April 2026
Ragam

LPPM UNHAN RI BERIKAN BANTUAN BENCANA DAN PENGUATAN WAWASAN KEBANGSAAN GENERASI MUDA DI TEGAL

24 April 2026
Next Post

LPPM UNHAN RI BERIKAN BANTUAN BENCANA DAN PENGUATAN WAWASAN KEBANGSAAN GENERASI MUDA DI TEGAL

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021