• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Penetapan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

Penetapan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

kris by kris
24 April 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Aturan baru itu merupakan perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

 

Dalam konteks tersebut, muncul pertanyaan yang logis: apakah pemerintah pusat juga dapat disalahkan karena terlambat membangun fasilitas PSE dan PSEL, termasuk di TPST Bantargebang? Sebab, persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan juga merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, terutama dalam hal regulasi, pendanaan, teknologi dan percepatan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah modern.

BeritaTerkait

Melawan “Senyapnya Narasi”: Jiwa Kirana dan Kebangkitan Tradisi Magelang di Panggung Digital Dunia

29 April 2026

Kemendagri Perkuat Peran Daerah dalam Program Makan Bergizi Gratis

29 April 2026

 

Namun yang menjadi persoalan serius adalah ketika suatu kebijakan administratif dan teknis dalam tata kelola pemerintahan kemudian langsung ditarik ke ranah pidana. Jika setiap kebijakan yang dinilai kurang optimal, terlambat, atau belum sempurna pelaksanaannya kemudian berujung pidana, maka hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.

Page 4 of 14
Prev1...345...14Next
Previous Post

Do’a Lintas Spiritualitas di Gunung Padang, Seruan Tobat Ekologis di Hari Bumi

Next Post

Penetapkan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

Related Posts

Ragam

Melawan “Senyapnya Narasi”: Jiwa Kirana dan Kebangkitan Tradisi Magelang di Panggung Digital Dunia

29 April 2026
Ragam

Kemendagri Perkuat Peran Daerah dalam Program Makan Bergizi Gratis

29 April 2026
Ragam

Kegagalan BRICS dan Dilema Energi Asia Tenggara di Tengah Konflik Global

29 April 2026
Ragam

Institut STIAMI Perkuat Kolaborasi Global dan Cetak Prestasi Internasional

29 April 2026
Ragam

Dari Kursi Pengamat PBB ke Meja Perang Dunia

29 April 2026
Ekonomi

Kolaborasi BRI dan Yayasan Miftahussalam Salurkan Sembako di Ciamis

28 April 2026
Next Post

Penetapkan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021