HARKIN 2026, KI DKI: Dampak Besar Keterbukaan Informasi, Begini Alasannya
JAKARTA || Bedanews.com – Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, menegaskan momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HARKIN) yang diperingati setiap 30 April sebagai penguat pentingnya keterbukaan informasi publik, lahirnya Undang-Undang 14 tahun 2008.
Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tersebut menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik, Kamis (30/4/2026).
Luqman menyatakan, dalam momentum menapaki lima abad Jakarta, keterbukaan informasi merupakan elemen krusial dalam menentukan arah masa depan kota.












