JAKARTA || Bedanews.com – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat, resmi memperkenalkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AMKI dalam rangkaian acara AMKI Kartini Award 2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Mandat pembentukan LBH AMKI secara simbolis diserahkan oleh Ketua Umum AMKI Pusat, Ir. Tundra Meliala, M.M., GRCE., CPCC, yang juga pembina lembaga tersebut.
SK diterima oleh Wakil Ketua LBH AMKI, Teguh Ariyanto, S.H, M.Kn, M.H, yang hadir mewakili Ketua LBH, Heru Riyadi, S.H, M.H.
Tundra Meliala menyampaikan bahwa, LBH AMKI dibentuk untuk memberikan pendampingan hukum kepada insan media serta kreator konten.
“LBH AMKI kami hadirkan untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional dan berkeadilan, baik bagi insan pers maupun kreator konten yang menghadapi persoalan hukum,” ujar Tundra.













