Ia menyebut, LBH menjadi wadah utama untuk menjalankan pengabdian kepada masyarakat, terutama dalam membuka akses keadilan bagi kelompok tidak mampu dan masyarakat yang belum memahami hukum.
“Pengabdian melalui LBH, merupakan bagian dari kewajiban moral dan etika profesi kami sebagai advokat,” tegas peraih gelar Magister Kenotariatan Universitas Tarumanegara (Untar) Jakarta itu.
Adapun susunan kepengurusan LBH AMKI Pusat terdiri atas Pembina Ir. Tundra Meliala, M.M, GRCE, CPCC, Pengawas Dadang Rachmat, S.H, Ketua Heru Riyadi, S.H, M.H, Wakil Ketua Teguh Ariyanto, S.H, M.Kn, M.H, Sekretaris Rukmana, S.H, Wakil Sekretaris Victor, S.H, Bendahara Dra. Umi Sjarifah, S.H, GRCE, serta Wakil Bendahara Dicky Irawan, S.H, M.H. (Red).













