• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemprov Jabar Siap Implementasikan Pariwisata Berbasis HAM » Halaman 2

Pemprov Jabar Siap Implementasikan Pariwisata Berbasis HAM

Mae by Mae
5 Juli 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hal tersebut disambut positif oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Menurutnya, Jabar adalah rumah bagi semua kalangan tanpa memandang suku, ras, maupun agama.

Ini sesuai dengan salah satu misi Pemprov Jabar yaitu melahirkan manusia berbudaya, berkualitas, bahagia, dan produktif melalui peningkatan pelayanan publik yang inovatif.

“Sudah selayaknya ada sosialisasi kegiatan ini sebagai implementasi dari arahan Kemenkumham. Jabar ini daerah yang sangat strategis termasuk dalam bidang pariwisata. Kita ingin siapapun yang datang ke Jabar merasa tenang, aman, dan nyaman. Maka pemenuhan hak asasi dari berbagai hal perlu disediakan,” ungkapnya.

Ke depannya, Pemprov Jabar lewat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bakal melakukan sosialisasi kepada sejumlah pihak. Hal tersebut merupakan langkah penting sebelum nantinya dibuatkan Pergub tentang pariwisata berbasis HAM.

BeritaTerkait

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

12 Mei 2026

Perkara Penggelapan JPU Tuntut 3 Tahun, Divonis 1 Tahun, Saksi Korban Mengaku Kecewa

12 Mei 2026
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Posda BIN Kabupaten Sukabumi Apresiasi Peserta Vaksinasi Covid

Next Post

Demi Wujudkan Bandung Agamis, Pemkot dan FKUB Sosialisasikan Pendirian Rumah Ibadah

Related Posts

TNI-POLRI

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

12 Mei 2026
Hukum

Perkara Penggelapan JPU Tuntut 3 Tahun, Divonis 1 Tahun, Saksi Korban Mengaku Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Pengembang Emeralda Resort Padalarang Kembali Mangkir, Puluhan Konsumen Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

12 Mei 2026
News

Atlet Layar Binaan Kodaeral IV, Borong Medali di Kejurnas

12 Mei 2026
Ragam

TERNYATA KI SUNDA KINI JADI TUAN ASING DI RUMAHNYA SENDIRI

12 Mei 2026
Next Post

Demi Wujudkan Bandung Agamis, Pemkot dan FKUB Sosialisasikan Pendirian Rumah Ibadah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021