“Kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan mengundang PHRI dan insan-insan lainnya terkait kepariwisataan untuk memenuhi HAM di sektor wisata. Minimal kita bisa menginformasikan bagaimana hal ini harus terlaksana,” ucap Wagub Jabar.
Sementara itu, Kadisparbud Jabar Benny Bachtiar menyatakan kesiapan pihaknya dalam mewujudkan pariwisata berbasis HAM sesuai arahan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
“Pada dasarnya berwisata adalah hak setiap individu. Pemerintah wajib menyediakan informasi kepariwisataan, perlindungan hukum, serta keamanan dan keselamatan kepada wisatawan. Hak tersebut pula yang harus diperoleh wisatawan berdasarkan prinsip kesetaraan, non diskriminasi, dan kewajiban positif melindungi hak-hak tertentu,” ujar Kadisparbud Jabar.













