KOTA BANDUNG,– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dalam implementasi Pariwisata Berbasis HAM.
Hal tersebut disepakati bersama di Auditorium Museum Sri Baduga, Kota Bandung, Selasa (5/7).
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI Mualimin Abdi menyatakan implementasi HAM wajib diperhatikan di semua sektor termasuk pariwisata.
Oleh karena itu perlu sinergi dan kolaborasi bersama agar setiap elemen bisa menyadari serta menjunjung tinggi HAM.
“Kita tahu bahwa HAM diatur dalam UUD 1945 sehingga menjadi pijakan kita semua dalam berbangsa dan bernegara. Namun tentu perlu usaha untuk mengimplementasikannya termasuk di sektor pariwisata,” ucap Dirjen HAM Kemenkumham RI.
“Setiap Kanwil atau provinsi wajib melakukan apa yang disebut pilot project dalam pelayanan publik berbasis HAM. Oleh karena itu, saya berterima kasih di Provinsi Jawa Barat sudah melakukan kegiatan ini. Mudah-mudahan aktivitas pariwisata terus menghormati dan menerapkan nilai-nilai HAM. Kami menyambut baik karena pada dasarnya, Hak Asasi Manusia menjadi tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.













