• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pelantikan SesJAM-Bin dan Kajati Jawa Tengah

Pelantikan SesJAM-Bin dan Kajati Jawa Tengah

kris by kris
24 Mei 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com –
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Dr. Ponco Hartanto, S.H, M.H, sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (SesJAM-Bin) dan Dr. Hendro Dewanto, S.H, M.Hum, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Jum’at (23/5/25).

Acara berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa, pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan bukanlah sekadar formalitas, melainkan momen reflektif yang menandai dimulainya amanah baru yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung memberikan beberapa penekanan penting sebagai panduan dalam menjalankan tugas:

BeritaTerkait

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

TNI Kawal Pembentukan Koperasi Merah Putih, Langkah Nyata Menuju Ekonomi Desa yang Mandiri

Next Post

BRI Hadirkan Kebahagiaan Lewat Panen Hadiah Simpedes

Related Posts

Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Hukum

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
TAHANAN-Mantan Kadisdik Banjarmasin inisial N digiring menaiki mobil tahanan menuju Lapas Teluk Dalam. (Foto Ist).
Hukum

Mantan Kadisdik Banjarmasin dan Kabid SD, Ditetapkan Sebagai Tersangka   

28 April 2026
Next Post

BRI Hadirkan Kebahagiaan Lewat Panen Hadiah Simpedes

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021