• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pasangkan Baret Biru, Kalapas Kukuhkan Tim Satopspatnal: “Jadilah Teladan Penegakan Disiplin”

Pasangkan Baret Biru, Kalapas Kukuhkan Tim Satopspatnal: “Jadilah Teladan Penegakan Disiplin”

kris by kris
11 Februari 2026
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG || Bedanews.com – Suasana khidmat menyelimuti lapangan apel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Selasa (10/02).

 

Momen apel pagi kali ini diwarnai dengan prosesi sakral Pengukuhan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal).

 

BeritaTerkait

Mantan Sekda Balangan, Sutikno Dituntut Penjara dan Membayar Denda

12 Maret 2026

Ketua Umum DPP Granat Henry Yosodiningrat  Apresiasi Bea Cukai Dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta 

12 Maret 2026

Kepala Lapas (Kalapas), Ike Rahmawati memimpin langsung kegiatan tersebut. Secara simbolis, Kalapas menyematkan sabuk lengan dan memakaikan baret biru kepada Ketua Tim Satopspatnal terpilih, yakni Kepala Bidang Adm. Kamtib, Dat Menda. Dalam pelaksanaan tugasnya, Dat Menda dengan kekuatan personel gabungan dari pejabat struktural eselon III, jajaran bidang Kamtib dan KPLP.

 

Dalam amanatnya, Kalapas menekankan bahwa, penyematan baret biru bukan sekadar seremonial, melainkan simbol tanggung jawab besar. Ia meminta tim ini menjadi teladan utama dalam penegakan disiplin, baik bagi sesama petugas maupun warga binaan.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Layanan Publik

Next Post

Peradi DPC Tangerang Bersama SMSI Pusat, Gelar FGD

Related Posts

Hukum

Mantan Sekda Balangan, Sutikno Dituntut Penjara dan Membayar Denda

12 Maret 2026
Hukum

Ketua Umum DPP Granat Henry Yosodiningrat  Apresiasi Bea Cukai Dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta 

12 Maret 2026
Hukum

Soroti Celah KUHAP Baru, BNNP Jateng dan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Dorong Penguatan Rehabilitasi Narkotika di Jawa Tengah

10 Maret 2026
Wartawan, sekaligus CEO Halmaherapost.com, Firjal Usdek saat dipaksa keluar dari tribun Gelora Kie Raha Ternate oleh tim keamanan di pertandingan BRI Super League, Malut United vs PSM, Sabtu (7/3/2026). (Foto, halmaherapost)
Hukum

SIWO PWI Pusat, Kecam Keras Intimidasi Ofisial Malut United Terhadap Wartawan Peliput

9 Maret 2026
Hukum

“Skandal Agraria Sukabumi”, Lahan 1.022 Hektar Bojong Terong Gaib dari Catatan Pemda dan BPN, Bukti Carut-Marut Administrasi Negara

6 Maret 2026
Hukum

POLRES TABALONG UNGKAP 16 KASUS DALAM OPERASI SIKAT INTAN 2026

6 Maret 2026
Next Post

Peradi DPC Tangerang Bersama SMSI Pusat, Gelar FGD

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021