• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » MT Dituntut 3 Tahun 6 Bulan, Majelis Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Dan Abaikan Kondisi Kesehatan Terdakwa

MT Dituntut 3 Tahun 6 Bulan, Majelis Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Dan Abaikan Kondisi Kesehatan Terdakwa

Boed by Boed
6 Mei 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Yoshua menambahkan niat MT adalah membantu, tidak sedikitpun MT mengambil keuntungan dari situ. Niat MT membantu pelapor adalah tulus dengan meminjamkan cek bahkan total ada ribuan cek untuk dipakai oleh pelapor dalam perputaran rekening perusahaan pelapor, sehingga hal ini membuat kondisi keuangan perusahaan pelapor tadi terlihat bagus dan dapat dipercaya oleh bank untuk kemudian diberikan fasilitas kredit.

Dalam surat tuntutan JPU menyatakan bahwa MT telah melakukan penipuan investasi, tentunya yang menjadi pertanyaan adalah apa keuntungan yang didapat MT atas tuduhan semacam itu.

“Tidak ada, malah dalam perputaran rekening perusahaan pelapor tersebut ada kelebihan uang dari MT sendiri, tambah ujar Yoshua.

“Secara logika umum saja, kalau memang MT berniat mencari keuntungan bagi perusahaannya sendiri dengan melakukan penipuan investasi kepada perusahaan pelapor, maka seharusnya perputaran rekening dilakukan atas nama perusahaan MT supaya kemudian perusahaan MT terlihat bagus dikacamata bank.

BeritaTerkait

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Page 4 of 7
Prev1...345...7Next
Tags: Kantor hukum Dr. Yopi GunawanPengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus
Previous Post

Kodam IV/Diponegoro Bersinergi dengan Pemprov Jateng, Kembali Gelar TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Next Post

TMMD ke-124 Sasar Desa Terpencil, TNI Bangun Jalan, Jembatan hingga RTLH

Related Posts

Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Hukum

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

30 Oktober 2026
Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Next Post

TMMD ke-124 Sasar Desa Terpencil, TNI Bangun Jalan, Jembatan hingga RTLH

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021