Minggu, Mei 25, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » MT Dituntut 3 Tahun 6 Bulan, Majelis Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Dan Abaikan Kondisi Kesehatan Terdakwa

MT Dituntut 3 Tahun 6 Bulan, Majelis Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Dan Abaikan Kondisi Kesehatan Terdakwa

Boed by Boed
6 Mei 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Kasus hukum yang menimpa MT, terdakwa dalam perkara dugaan penipuan investasi tekstil senilai Rp. 100 miliar, kembali menyedot perhatian publik. Meski dalam kondisi kesehatan yang memprihatinkan apalagi ditambah usia yang sudah sangat tua, terdakwa malah tetap dijebloskan ke dalam tahanan dan bahkan dituntut 3 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hayomi S.H., M.H.,

Sidang dengan agenda tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus pada Selasa (6/5/2025), JPU menyebut terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Menurut JPU terdakwa melakukan tipu daya untuk memperkaya diri sendiri secara melawan hukum.

Tudingan itu dibantah keras oleh tim kuasa hukum MT yang menilai tuntutan JPU terlalu mengada-ada, tidak berdasarkan fakta di persidangan, dan sama sekali tidak mencerminkan keadilan.

BeritaTerkait

Pelantikan SesJAM-Bin dan Kajati Jawa Tengah

24 Mei 2025

Kejari Kota Bandung Limpahkan Perkara Korupsi Dana PIP STIA Bagasasi Kepada JPU

22 Mei 2025
Page 1 of 7
12...7Next
Tags: Kantor hukum Dr. Yopi GunawanPengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus
Previous Post

Kodam IV/Diponegoro Bersinergi dengan Pemprov Jateng, Kembali Gelar TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Next Post

TMMD ke-124 Sasar Desa Terpencil, TNI Bangun Jalan, Jembatan hingga RTLH

Related Posts

Hukum

Pelantikan SesJAM-Bin dan Kajati Jawa Tengah

24 Mei 2025
Hukum

Kejari Kota Bandung Limpahkan Perkara Korupsi Dana PIP STIA Bagasasi Kepada JPU

22 Mei 2025
Hukum

Polres Demak Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan Di Desa Bantengmati

22 Mei 2025
Hukum

Miris!! Oknum Anggota DPRD DKI Diduga Lakukan Pemerasan untuk Judi Sabung Ayam 

22 Mei 2025
Hukum

TPUA Siap Gabung Advokasi Megawati dari Rencana Laporan Pecinta Jokowi

21 Mei 2025
Hukum

Pelaku Pembacokan Di Desa Pasir, Diamankan Polres Demak

21 Mei 2025
Next Post

TMMD ke-124 Sasar Desa Terpencil, TNI Bangun Jalan, Jembatan hingga RTLH

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021