JAKARTA || Bedanews.com – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), R. Narendra Jatna menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Agung dan PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Penandatanganan PKS dilaksanakan pada Rabu (9 Juli 2025) di Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat.
Perjanjian ini menandai komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan badan usaha milik negara (BUMN), khususnya dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Adapun perjanjian kerja sama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur memiliki ruang lingkup:
* Pemberian bantuan hukum;
* Pemberian pertimbangan hukum,
* Tindakan hukum lain oleh JPN dalam rangka memulihkan kekayaan negara,
* Peningkatan kompetensi sumber daya manusia,
* Kerja sama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum.












