Randy Raynaldo, S.H., M.H. tim kuasa hukum MT menegaskan banyak fakta yang dikesampingkan Jaksa seolah olah jaksa menutup mata terhadap fakta-fakta di persidangan yang seharusnya justru dapat meringankan bagi posisi kliennya.
“Banyak keterangan saksi yang seharusnya bisa menjadi pertimbangan, tapi diabaikan begitu saja, termasuk keterangan saksi dari pihak JPU sendiri, seperti Budiman Halim,” ujar Randy seusai sidang.
Dan yang lebih mengherankan, kata Randy, JPU dalam tuntutannya menyebut MT pernah menjadi narapidana sehingga faktor tersebut menjadi salah satu hal yang memberatkan, padahal pernyataan itu tidak benar sama sekali.
“Perkara sebelumnya justru telah berkekuatan hukum tetap melalui upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung dan dinyatakan Onslag van alle rechtsvervolging, yang artinya lepas dari seluruh tuntutan hukum sehingga harkat dan kedudukan MT sebagai pribadi yang tidak bercela telah dipulihkan.












