• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » MT Dituntut 3 Tahun 6 Bulan, Majelis Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Dan Abaikan Kondisi Kesehatan Terdakwa

MT Dituntut 3 Tahun 6 Bulan, Majelis Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Dan Abaikan Kondisi Kesehatan Terdakwa

Boed by Boed
6 Mei 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Jadi bagaimana mungkin JPU menyebut beliau pernah jadi napi? Kriminalisasi berkelanjutan seolah olah MT dinasibkan supaya masuk bui, ” tambahnya.

Sementara itu Yoshua Geraldine, S.H. salah satu kuasa hukum MT yang lain juga menyampaikan rasa geramnya terhadap substansi surat tuntutan JPU.

Menurutnya, bagaimana mungkin JPU mengesampingkan bukti-bukti dan fakta di persidangan yang senyatanya menunjukkan bahwa MT tidak bersalah tetapi surat tuntutan JPU mengurangi bahkan memutar-balikkan bukti-bukti dan fakta tersebut hingga akhirnya membuat MT seolah-olah sudah melanggar ketentuan Pasal 378 KUHP.

“Sejak awal MT sendiri dengan dibantu mami tim kuasa hukum sudah menyampaikan berkali-kali di persidangan yang terhormat ini, bahkan tidak hanya pernyataan kami sendiri saja, tetapi didukung bukti-bukti termasuk dari saksi-saksi lain, ” tegasnya.

BeritaTerkait

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Page 3 of 7
Prev1234...7Next
Tags: Kantor hukum Dr. Yopi GunawanPengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus
Previous Post

Kodam IV/Diponegoro Bersinergi dengan Pemprov Jateng, Kembali Gelar TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Next Post

TMMD ke-124 Sasar Desa Terpencil, TNI Bangun Jalan, Jembatan hingga RTLH

Related Posts

Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Hukum

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

30 Oktober 2026
Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Next Post

TMMD ke-124 Sasar Desa Terpencil, TNI Bangun Jalan, Jembatan hingga RTLH

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021