• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » MKD DPR RI Minta APH, Tindak Tegas Pemalsuan TNKB Khusus DPR RI

MKD DPR RI Minta APH, Tindak Tegas Pemalsuan TNKB Khusus DPR RI

kris by kris
10 Mei 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG || Bedanews.com – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD), Agung Widyantoro meminta aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polrestabes Bandung untuk menindak tegas jika terjadi dugaan pemalsuan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) khusus bagi anggota DPR RI.

“Banyak laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemalsuan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) Khusus Pimpinan dan Anggota DPR RI. Oleh karena itu, Kami minta aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, khususnya Polrestabes Bandung, untuk menindak tegas jika terjadi dugaan pemalsuan TNKB yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Agung.

Dijelaskan Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, berkaca dari banyaknya pemalsuan TNKB Khusus DPR RI tersebut, maka sejak beberapa bulan lalu, pihaknya mengganti warna dan bentuk, serta bentuk angka TNKB khusus tersebut.

BeritaTerkait

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Anggota DPR Bamsoet, Ingatkan Masih Maraknya Kriminalisasi Investasi

Next Post

Langkah Tegap TNI-Polri di Kirab Budaya Timahan, Simbol Persatuan dan Pelestarian Tradisi

Related Posts

Hukum

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026
Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Hukum

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
Next Post

Langkah Tegap TNI-Polri di Kirab Budaya Timahan, Simbol Persatuan dan Pelestarian Tradisi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021