BANDUNG || Bedanews.com – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD), Agung Widyantoro meminta aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polrestabes Bandung untuk menindak tegas jika terjadi dugaan pemalsuan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) khusus bagi anggota DPR RI.
“Banyak laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemalsuan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) Khusus Pimpinan dan Anggota DPR RI. Oleh karena itu, Kami minta aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, khususnya Polrestabes Bandung, untuk menindak tegas jika terjadi dugaan pemalsuan TNKB yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Agung.
Dijelaskan Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, berkaca dari banyaknya pemalsuan TNKB Khusus DPR RI tersebut, maka sejak beberapa bulan lalu, pihaknya mengganti warna dan bentuk, serta bentuk angka TNKB khusus tersebut.