Untuk itu, Kementerian Imipas juga terus memperkuat program pembinaan bagi warga binaan, termasuk program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian, guna mencegah keterlibatan kembali dalam penyalahgunaan narkotika bekerja dengan pihak terkait baik sesama institusi pemerintah maupun NGo (organisasi non pemerintah)
Menteri Agus menekankan bahwa, permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan menyeluruh dan kolaboratif. Ia mengatakan bahwa, sangat menerima masukan dan membuka ruang diskusi agar penangan permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan ini dapat teratasi lebih optimal.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya. (Red).












