• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » WFH ASN Imigrasi Resmi Berlaku Setiap Jumat, Layanan Paspor dan Pengawasan Tetap Normal

WFH ASN Imigrasi Resmi Berlaku Setiap Jumat, Layanan Paspor dan Pengawasan Tetap Normal

kris by kris
10 April 2026
in News
0
Pelayanan di kantor Imigrasi

Pelayanan di kantor Imigrasi

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Bedanews.com – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi memberlakukan kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan pada Jumat, 10 April 2026.

Penerapan WFH tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah serta Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

“Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa,” ujar Hendarsam, Rabu (8/4/2026).

BeritaTerkait

Momentum Hardiknas, Pemkab Sukabumi Berikan Beasiswa

3 Mei 2026

Bela dan Lindungi Buruh, Presiden Prabowo Sahkan Keppres Bentuk Satgas Mitigasi PHK

3 Mei 2026
Page 1 of 3
123Next
Tags: asnimigrasiwfh
Previous Post

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Next Post

Kodim 1714/Puncak Jaya Cinta Yang Dibaringi Kepatuhan, Personel Resmi Ajukan Izin Nikah

Related Posts

News

Momentum Hardiknas, Pemkab Sukabumi Berikan Beasiswa

3 Mei 2026
News

Bela dan Lindungi Buruh, Presiden Prabowo Sahkan Keppres Bentuk Satgas Mitigasi PHK

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Edukasi

Tema Pendidikan Nasional 2026, kata Dewan PAN Yadi: itu Bisa Dilaksanakan tapi Tidak Otomatis

2 Mei 2026
News

Percepatan Eliminasi ATM dan Kusta di Papua, Butuh Penguatan Komitmen Daerah 

2 Mei 2026
News

Kepala BKN, Prof. Zudan: Manajemen Talenta Cegah Praktik Balas Budi dalam Pengisian Jabatan ASN

2 Mei 2026
Next Post

Kodim 1714/Puncak Jaya Cinta Yang Dibaringi Kepatuhan, Personel Resmi Ajukan Izin Nikah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021