• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Menimbang Asas Keadilan dan Kemanfaatan dalam Menyikapi Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024

Menimbang Asas Keadilan dan Kemanfaatan dalam Menyikapi Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024

angel angel by angel angel
14 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dengan demikian, apa pun istilah dan mekanisme yang digunakan, penyelenggaraan pemilu DPRD yang tidak berlangsung setiap lima tahun tetap berpotensi melanggar konstitusi.

Situasi ini ibarat buah simalakama. Di satu sisi, menjalankan putusan tersebut berpotensi melanggar Pasal 22E ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa pemilu dilaksanakan secara serentak setiap lima tahun untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, serta DPRD. Namun di sisi lain, jika putusan tersebut tidak dijalankan, Pemerintah dan DPR dapat dianggap mengabaikan kewajiban konstitusional untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat (final and binding).

Penegasan mengenai sifat final dan mengikat ini tercantum dalam Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 serta Pasal 10 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020.

BeritaTerkait

Perjalanan Iman Nabi Ibrahim dan Kegagalan Kita “Membaca” Langit

9 Mei 2026

DK PBB: Penonton Mewah di Perang Teluk

9 Mei 2026
Page 3 of 11
Prev1234...11Next
Previous Post

Babinsa Argodadi, Kodim 0729/Bantul Melaksanakan PAM Turnamen Bola Voli PorKal Argodadi Cup VII Tahun 2025

Next Post

Dukung Operasi Patuh Candi 2025, Propam Polres Demak Gelar Gaktibplin

Related Posts

Ragam

Perjalanan Iman Nabi Ibrahim dan Kegagalan Kita “Membaca” Langit

9 Mei 2026
Ragam

DK PBB: Penonton Mewah di Perang Teluk

9 Mei 2026
Ragam

Ada Upaya Djaka Budhi Mau Ditumbalkan

9 Mei 2026
Ragam

Sosialisasi Sepak Takraw di SDN Jelambar Baru 07, PSTI Jakarta Barat Dorong Lahirnya Atlet Muda

8 Mei 2026
Ragam

Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi Melaksanakan Kegiatan Majlis Ta’lim

8 Mei 2026
Ragam

Galian Hari Ini, Air Bersih Esok Hari! Solusi Penurunan Tanah dan Krisis Ekologis, Kontraktor Proyek Pipa PAM JAYA Wajib Tertib demi Jakarta 2029

8 Mei 2026
Next Post

Dukung Operasi Patuh Candi 2025, Propam Polres Demak Gelar Gaktibplin

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021