• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 27, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Majelis Hakim Putuskan Empat Terdakwa Perkara Suap / Gratifikasi OTT KPK Bersalah

Majelis Hakim Putuskan Empat Terdakwa Perkara Suap / Gratifikasi OTT KPK Bersalah

kris by kris
10 Juli 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kemudian untuk terdakwa Ahmad, selaku pihak swasta yang menampung uang gratifikasi, majelis hakim juga menyatakan bersalah karena turut andil dalam kasus korupsi tersebut.

Atas perbuatannya, Ahmad dijatuhi vonis hukuman penjara empat tahun dan denda Rp200 juta subsider dua bulan penjara. Ahmad juga menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.

Sedang untuk terdakwa Agusty Febry, majelis hakim juga menyatakan bahwa, mantan Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel itu juga bersalah turut terlibat dalam perkara korupsi ini.

Akibat perbuatannya, Febry dijatuhi vonis hukuman penjara selama empat tahun serta denda sebesar Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

BeritaTerkait

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026

JPU KPK, Ihsan, usai sidang menyatakan pihaknya menghormati atas putusan majelis hakim. Ihsan juga bilang memberikan apresiasi atas putusan tersebut.

Page 5 of 6
Prev1...456Next
Previous Post

Empat Permohonan Penghentian Perkara Berdasarkan Mekanisme RJ

Next Post

Festival Film Wartawan 2025, Dari Duka Menjadi Bara Semangat Perfilman

Related Posts

Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Hukum

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Ekonomi

Daddy : Akselerasi Pemekaran Desa Sangat Krusial

23 April 2026
Hukum

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026
Hukum

Dugaan Kompensasi APBD 2026 Rp 55 Miliar Mencuat, FORMASI Minta Kejari Sumber Bertindak

22 April 2026
Hukum

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026
Next Post

Festival Film Wartawan 2025, Dari Duka Menjadi Bara Semangat Perfilman

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021