Disinggung soal hukuman tambahan berupa uang pengganti yang dijatuhkan terhadap Solhan dan Yulianti, Ihsan mengatakan bahwa, sudah sesuai dengan tuntutan pihaknya.
Dalam amar putusan uang pengganti itu memang terlihat lebih sedikit dari tuntutan sebab sudah dipotong dengan uang yang disita sebagai barang bukti.
Contohnya uang pengganti untuk Solhan, dia harus membayar Rp16,2 miliar. Namun karena ada uang yang telah disita Rp8,9 miliar maka Solhan hanya membayar kekurangannya.
“Jadi langsung dikurangi dengan uang yang telah disita oleh penyidik. Ada sekitar Rp8 miliar-an, jadi yang dibayarkan itu adalah sisa,” jelas Ihsan. (MN).













