• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » MA Tak Temukan Pelanggaran Kode Etik Pada Majelis Kasasi

MA Tak Temukan Pelanggaran Kode Etik Pada Majelis Kasasi

Boed by Boed
18 November 2024
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Tim Pemeriksa terdiri dari 3 (tiga) orang Hakim Agung yang diketuai oleh Ketua Kamar Pengawasan Dwiarso Budi Santiarto, dengan anggota Tim Pemeriksa Jupriyadi dan Noor Edi Yono yang merupakan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, ” ucap Sobandi.

Sobandi menambahkan dasar pembentukan Tim Pemeriksa Majelis Kasasi perkara Nomor 1466K/Pid/2024 terkait adanya pemberitaan media elektronik yang menyebut ada pemufakatan jahat suap untuk mengkondisikan perkara kasasi Ronald Tannur dimana Informasi tersebut juga menyebutkan bahwa ZR sudah bertemu dengan Majelis Kasasi perkara tersebut.

Atas pemberitaan tersebut Ketua Mahkamah Agung RI membentuk Tim Pemeriksa untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap Hakim Agung S, A, dan S.

Tim Pemeriksa telah melaksanakan pemeriksaan secara maraton mulai dari tanggal 4 November 2024 sampai dengan 12 November 2024 dan dilakukan di 2 tempat yakni di Kejaksaan Agung RI dan di Mahkamah Agung RI.

BeritaTerkait

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Tegas dan Netral, Jajaran Korem 012/TU Siap Kawal Pilkada di Barat Selatan Aceh

Next Post

Hendry Ch. Bangun Dinyatakan Tidak Sah Ajukan Proposal Atas Nama PWI Pusat

Related Posts

Hukum

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026
Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Hukum

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
Next Post

Hendry Ch. Bangun Dinyatakan Tidak Sah Ajukan Proposal Atas Nama PWI Pusat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021