• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Legislator Sebut PT KAI Dzolim Lantaran Gusur Puluhan Rumah Warga di Jalan Anyer Dalam » Halaman 2

Legislator Sebut PT KAI Dzolim Lantaran Gusur Puluhan Rumah Warga di Jalan Anyer Dalam

Mae by Mae
24 November 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sejumlah perabot rumah tangga terlihat berserakan di jalan-jalan bekas pemukiman warga.

Sejauh mata memandang terlihat tumpukan material bangunan sisa eksekusi yang dibiarkan menumpuk.

Ono mengungkapkan keprihatinannya terlebih menurut keterangan warga sempat ada oknum yang melakukan kekerasan hingga warga terluka.

Tak hanya itu, kata Ono, warga juga mengeluhkan tindakan petugas yang membawa barang-barang milik warga dengan alasan diamankan.

BeritaTerkait

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

12 Mei 2026

Perkara Penggelapan JPU Tuntut 3 Tahun, Divonis 1 Tahun, Saksi Korban Mengaku Kecewa

12 Mei 2026

“Kalau diamankan itu harus ada persetujuan, tapi kalau barang warga dibawa entah kemana itu sama saja rampok. Saya katakan PT KAI itu zholim karena bertindak sewenang-wenang. Ingat Indonesia adalah negara hukum,” tegasnya.

Kepada warga korban penggusuran Ono mengatakan akan memberikan bantuan advokasi hukum terkait perampasan barang.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Rakyat Jangan Terprovokasi, KH. Deding: MUI Mitra Pemerintah yang Konstruktif dan Produktif untuk Kemajuan dan Kemaslahatan Bangsa

Next Post

SPSI dan KSPN Melakukan Aksi Tuntut Kenaikan Upah Buruh

Related Posts

TNI-POLRI

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

12 Mei 2026
Hukum

Perkara Penggelapan JPU Tuntut 3 Tahun, Divonis 1 Tahun, Saksi Korban Mengaku Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Pengembang Emeralda Resort Padalarang Kembali Mangkir, Puluhan Konsumen Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

12 Mei 2026
News

Atlet Layar Binaan Kodaeral IV, Borong Medali di Kejurnas

12 Mei 2026
Ragam

TERNYATA KI SUNDA KINI JADI TUAN ASING DI RUMAHNYA SENDIRI

12 Mei 2026
Next Post

SPSI dan KSPN Melakukan Aksi Tuntut Kenaikan Upah Buruh

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021