KAB. BANDUNG || bedanews.com –Menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) aliasi buruh yang dinaungi PUK SPSI melakukan aksi unjuk rasa ke Pemerintah Kabupaten Bandung, Rabu, 24 November 2021.
Dikatakan Ketua Pelaksana Aksi, Wahyu, bahwa kedatangannya untuk menuntut hak buruh dan kenaikan gaji sebesar 10%, juga meminta Bupati Bandung mau menerima kedatangan buruh untuk berkoordinasi.
Saat ini para buruh yang datang berkisar seratus orang lebih dari yang direncanakan 700 orang yang akan hadir, tapi menurut Wahyu masih ada dibelakang dan siap merapat
“Kami akan melaksanakan walkout dan mogok kerja kalau permintaan kami tidak ditanggapi,” katanya saat orasi di depan pintu gerbang masuk Pemkab Bandung.
Aksi demo ini selain melibatkan organisasi SPSI juga KSPN, yang mengharapkan Bupati Bandung, H. M. Dadang Supriatna, bisa segera menanggapi dan segera hadir di lokasi bersama Kadisnaker.
Para buruh juga mengakui kalau Bupati tidak bisa menaikkah upah, tapi disebutkan Wahyu, bisa memberikan rekomendasi ke pusat mengenai tuntutan buruh.***