KAB. BANDUNG || bedanews.com — Tokoh masyarakat sekaligus Ketua STAI Yapata Al Jawami Bandung, DR. KH. Deding Ishak, meminta kepada masyarakat jangan terprovokasi dengan kejadian penangkapan salah seorang anggota Komisi Fatwa MUI yang di duga terlibat aktivitas terorisme, juga munculnya wacana pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Orang berkeinginan itu, disebutkan Deding, diindikasikan orang yang patut diduga anti agama, orang tersebut bisa penganut neo komunisme atau sekuler yang tidak suka kalau agama menjadi pedoman dan rujukan umat.
“Karena walau bagaimana pun MUI merupakan wadah kolektif para ulama dari seluruh Ormas Islam, para Ulama berbagai profesi teknokrat para zuama yang telah berkiprah melayani umat dan menjadi mitra pemerintah yang konstruktif dan produktif untuk kemajuan dan kemaslahatan bangsa lahir bathin. Oleh karena itu mengusulkan atau mewacanakan pembubaran MUI itu ahistoris, berlebihan dan mengada-ada,” katanya melalui telepon, Selasa, 23 November 2021.
Ia menjelaskan, MUI itu sebagai khodimul ummah atau pelayan umat dalam ibadah dan muamalah yang satu fungsi utamanya adalah mengeluarkan fatwa. MUI juga sebagai Shodiqul hukumah atau mitra pemerintah. Peran dan kontribusi MUI selama ini diakui Presiden Jokowi yang dalam setiap kesempatan selalu menghadiri setiap kegiatan yang digelar MUI. Beliau sangat mendengar dan memperhatikan pendapat dan saran masukan MUI.
Presiden Jokowi Widodo (Jokowi), dan jajaran kabinetnya lanjutnya, sangat mengapresiasi eksistensi dan peran MUI dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan semata-mata bagi kemaslahatan umat. Dari kebijakan itu secara langsung tercipta kerukunan umat beragama dgn pemerintah yang harmonis dan kondusif
Ia menjelaskan, kalau MUI selama ini sudah menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan keselarasan kehidupan beragama juga mendukung, mengoreksi dan memberikan solusi serta menjalankan program sejalan dengan kebijajan pembangunan yang ditetapkan pemerintah. Seperti aktif dalam mengatasi pandemi covid 19, pengembangan ekonomi syariah, pemberdayaan DAI, dan Mubaligh, pembangunan kesehatan dan lingkungan hidup. Aktivitas tersebut berjalan dengan baik berkat hubungan antara Pemerintah dan MUI dan sudah terjalin komunikasi yang harmonis.
Untuk itu, ia menegaskan, masalah wacana pembubaran MUI sendiri, Deding bersyukur pemerintah responsif, langsung ditindak lanjuti oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan staf Presiden dengan segera menyatakan ketegasannya, bahwa MUI kehadirannya dibutuhkan umat dan pemerintah, “Syukur Alhmadulillah masyarakat tidak terprovokasi, malah banyak dukungan yang masuk ke MUI,” ujarnya.
Termasuk masalah Permendikbud Nomor 30 tahun 2021, ia menuturkan, MUI cepat tanggap dan meminta agar aturan tersebut bisa segera direvisi atau dicabut. Itu bukti nyata peran MUI untuk mengingatkan pemerintah agar tidak salah langkah.
Terkait dugaan keterlibatan anggota Kom Fatwa MUI, ia menyebutkan, MUI lebih menjunjung tinggi HAM dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah kepada orang yang sudah di duga terlibat aktivitas terorisme tersebut.
Namun perlu digarisbawahi, tambahnya, MUI sudah mengeluarkan fatwa MUI Nomor 3 tahun 2004 tentang terorisme, “Mari akhiri polemik ini. Kita kembali pada aktivitas kita sbg muslim dan warga negara. Para Dai para Ulama terus menjalankan aktivitas dakwah Amar Maruf dan Nahi Munkar serta meningkatkan gerakan islam Washatiyah dalam menangkal terorisme,” imbuhnya.
MUI juga bekerja sama membentuk Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) untuk bersinergi dengan pemerintah dan komponen bangsa lainnya melaksanakan program-program pencegahan terorisme. “Itu bukti kesungguhan sekaligus bukti, kalau MUI sudah bekerja menanggulangi terorisme sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” pungkas Deding yang juga Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah (MDI). ***