KAB. BANDUNG || bedanews.com — Tokoh masyarakat sekaligus Ketua STAI Yapata Al Jawami Bandung, DR. KH. Deding Ishak, meminta kepada masyarakat jangan terprovokasi dengan kejadian penangkapan salah seorang anggota Komisi Fatwa MUI yang di duga terlibat aktivitas terorisme, juga munculnya wacana pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Orang berkeinginan itu, disebutkan Deding, diindikasikan orang yang patut diduga anti agama, orang tersebut bisa penganut neo komunisme atau sekuler yang tidak suka kalau agama menjadi pedoman dan rujukan umat.
“Karena walau bagaimana pun MUI merupakan wadah kolektif para ulama dari seluruh Ormas Islam, para Ulama berbagai profesi teknokrat para zuama yang telah berkiprah melayani umat dan menjadi mitra pemerintah yang konstruktif dan produktif untuk kemajuan dan kemaslahatan bangsa lahir bathin. Oleh karena itu mengusulkan atau mewacanakan pembubaran MUI itu ahistoris, berlebihan dan mengada-ada,” katanya melalui telepon, Selasa, 23 November 2021.













