Namun perlu digarisbawahi, tambahnya, MUI sudah mengeluarkan fatwa MUI Nomor 3 tahun 2004 tentang terorisme, “Mari akhiri polemik ini. Kita kembali pada aktivitas kita sbg muslim dan warga negara. Para Dai para Ulama terus menjalankan aktivitas dakwah Amar Maruf dan Nahi Munkar serta meningkatkan gerakan islam Washatiyah dalam menangkal terorisme,” imbuhnya.
MUI juga bekerja sama membentuk Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) untuk bersinergi dengan pemerintah dan komponen bangsa lainnya melaksanakan program-program pencegahan terorisme. “Itu bukti kesungguhan sekaligus bukti, kalau MUI sudah bekerja menanggulangi terorisme sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” pungkas Deding yang juga Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah (MDI). ***













