Untuk itu, ia menegaskan, masalah wacana pembubaran MUI sendiri, Deding bersyukur pemerintah responsif, langsung ditindak lanjuti oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan staf Presiden dengan segera menyatakan ketegasannya, bahwa MUI kehadirannya dibutuhkan umat dan pemerintah, “Syukur Alhmadulillah masyarakat tidak terprovokasi, malah banyak dukungan yang masuk ke MUI,” ujarnya.
Termasuk masalah Permendikbud Nomor 30 tahun 2021, ia menuturkan, MUI cepat tanggap dan meminta agar aturan tersebut bisa segera direvisi atau dicabut. Itu bukti nyata peran MUI untuk mengingatkan pemerintah agar tidak salah langkah.
Terkait dugaan keterlibatan anggota Kom Fatwa MUI, ia menyebutkan, MUI lebih menjunjung tinggi HAM dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah kepada orang yang sudah di duga terlibat aktivitas terorisme tersebut.













